Rabu, 13 Oktober 2010

Kegelisahan Soal Mutu Pendidikan

Ditengah kegelisahannya melihat kondisi bangsa saat ini, Nurcholis Madjid masih sempat menyoroti pembangunan pendidikan yang dianaktirikan selama ini. Mutunya pun memprihatinkan. Dari 106 negara, Indonesia berada ke-102.

Indonesia sudah 58 tahun merdeka, tetapi kualitas pendidikan belum menggembirakan. Mutu pendidikan Indonesia tertinggal jauh dibanding dengan Negara-negara tetangga. Merosotnya mutu pendidikan tidak terlepas dari kebijakan pemerintah.

Selama ini dan cendrung masih berlangsung hingga sekarang, perhatian pemerintah untuk memajukan pendidikan kurang. Pengadaan sandang, pangan, dan papan masih mendapat prioritas. Sementara pembangunan pendidikan ditempatkan diurutan ke sekian. Hingga kini, kebijakan pemeritah belum berpihak pada pengembangan mutu pendidikan.

Bahkan pihak luar menilai fasilitas lembaga pendidikan Indonesia, kecuali Fakultas kedokteran, tidak memenuhi syarat dan sudah ketinggalan zaman.
System politik Indonesia pun cenderung mengekang kebebasan lembaga pendidikan. Dengan system politik yang sangat sentralistik. Fasilitas pendidikan menumpuk di Jawa hingga persen, sedangkan 35 persen lagi untuk daerah di luar Jawa. Akibatnya, pendidikan di luar Jawa sangat tertinggal dibanding di Jawa.

Meskipun demikian, Nurcholis tetap optimis mutu pendidikan Indonesia masih bisa ditinggalakan, asalkan pemerintah berkenan. Tergantung kepada kemauan pemerintah. Sementara PTS di Indonesia, hampir tidak pernah lagi mendapat bantuan dari pemerintah.

Dalam laporan statistic, penyandang gelar doctor (S3) di Indonesia sangat rendah. Dari satu juta penduduknya, hanya 65 orang yang bergelar S3 (diraih secara prosedur). Amerika dari satu juta penduduknya, 6.500 orang bergelar S3, Israel 16.500, Perancis 5.000, German 4.000, India 1.300 orang. “Jika Indonesia ingin menyamai India, harus bekerja 20 kali lipat lagi”, katanya.

Meski demikian, Nurcholis tetap optimis mutu pendidikan Indonesia masih bisa ditingkatkan, asalkan pemerintah berkenan, tergantung kepada kemauan pemerintah.

Sumber : www.tokohindonesia.com dengan perubahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar